PR CIREBON - Undang-undang Cipta Kerja yang dijuluki Undang-undang sapu jagat ini, sudah disahkan dan memberikan banyak sekali kontroversi kalangan kaum buruh.
Setelah kaum buruh menggelar aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, kini Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI pun akan menggelar aksi demo Nasional pada Selasa 13 Oktober 2020 jam 13.00 di istana negara.
"Instruksi aliansi Nasional Anti komunis anak NKRI kepada qada dan Qadar will anak NKRI di seluruh Indonesia untuk mengadakan aksi penolakan UU cipta kerja dan tuntutan dikeluarkannya perpu serentak di wilayah masing-masing Selasa 13 Oktober 2020 Jangan pulang sebelum UU ciptaker tumbang. salam perjuangan!" tegasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram resmi @aliansinasionalantikomunis.
Baca Juga: Bantah Sebar Hoaks UU Omnibus Law hingga Terbit Demo Lanjutan, KSPI: Buktinya, Orang dalam DPR
Dilansir dari akun Instagram itu, terdapat beberapa peringatan bagi peserta aksi tolak UU cipta kerja 1310 agar tidak terprovokasi dan menjadi kambing hitam pada aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja.
1 bahwa ada pihak penjahat dan penghianat negeri akan melakukan penyusupan ke dalam aksi kita.
2 mereka akan melakukan operasi bendera palsu atau false flag.
3 mereka akan membuat kerusakan dan kerusuhan serta melakukan pembakaran dan kita rakyat akan dikambinghitamkan
4 mereka akan menggiring peserta aksi melewati Glodok yang merupakan sasaran operasi bendera palsu mereka.
5 kawasan Glodok sudah mereka kosongkan dan tutup pertokoan nya agar pekerjaan kotor mereka tidak dihalangi pemilik toko dan pekerjaan jahat mereka tidak ada saksi
6 kepada seluruh peserta aksi agar Jangan mau digiring melalui Glodok kita ambil arah lain menghindari tempat-tempat yang sudah mereka siapkan akan dijadikan target operasi bendera palsu
7 seluruh peserta jangan terprovokasi dengan siapapun dan apapun karena ada pihak-pihak jahat yang ingin menjadikan umat Islam sebagai kambing hitam.***