Bantah Sebar Hoaks UU Omnibus Law hingga Terbit Demo Lanjutan, KSPI: Buktinya, Orang dalam DPR

- 13 Oktober 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi - Pekerja perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di depan kantor Kementerian PPPA, Jakarta.*
Ilustrasi - Pekerja perempuan yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)-Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi di depan kantor Kementerian PPPA, Jakarta.* /(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)/

PR CIREBON - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak menyebarkan informasi palsu alias hoaks terkait Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Iqbal menjelaskan, informasi yang menjadi landasan bagi buruh untuk menyuarakan pendapatnya berasal dari konfirmasi yang dijelaskan oleh anggota Badan Legislasi (Baleg) saat membahas Omnibus Law.

"Kami mengikuti proses dari tim perumus. Kami juga membangun komunikasi dengan anggota Panja Baleg,”tutur Said.

“Ada screenshot-screenshot-an layar tentang kesepakatan antara wakil pemerintah dan Panja Baleg. Jadi kami punya bukti," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Senin 12 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Kedatangan Aksi 1310 Tolak UU Omnibus Law Disambut, Kapolda: Hanya 1.000, Tinggal Tunjukkan

Sebagaimana yang diberitakan oleh Warta Ekonomi dengan judul ‘KSPI Bantah Sebar Hoaks Soal UU Cipta Kerja: Informasi dari DPR’, ia mengklaim bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait UU Cipta Kerja dari orang dalam DPR.

"Kita dapat informasi. Lalu, kita konfirmasi melalui telepon ke Panja Baleg. Kita tanya benar ini dibahas? Oh iya benar itu dibahas. Ada buktinya WA (WhatsApp). Nah sumber itulah yang kami jadikan dasar," ucap Iqbal.

Iqbal bahkan mempertanyakan dokumen resmi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang hingga saat ini belum ada. Bahkan anggota DPR pun juga salinan resminya.

"Dalam hal ini kita justru menanyakan para menteri itu sumbernya dari mana. Kok sudah bisa menjelaskan begitu jelas. Dasarnya dari mana?" ujarnya.

Baca Juga: Bak Perang Hebat, Polda Metro Jaya Siap Hadapi 10.000 Pasukan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x