PR CIREBON - Sebagaimana diketahui, gelombang aksi demo besar-besaran menolak pengesahan UU Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia pada Kamis 8 Oktober 2020 lalu.
Bahkan di beberapa wilayah berujung ricuh hingga membuat beberapa fasilitas publik pun rusak parah atas aksi tersebut.
Banyaknya jumlah massa peserta demo hingga berujung anarkis tersebut, dinilai sejumlah pihak bahwa aksi itu didalangi oleh seseorang dan memang sudah direncanakan jauh sebelum UU tersebut disahkan.
Baca Juga: Sia-sia Kunjungan Menaker Ida, PBNU: Kami Tetap Ajukan Judicial Review UU Omnibus Law ke MK
Ini dimulai saat sebuah spanduk berisi tudingan bahwa Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terpasang di sejumlah titik sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Secara jelas, narasi dalam spanduk itu tertulis 'KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh dan pelajar'.
Baca Juga: Ketua KAMI Ditangkap, Imbas Demo Anarkis di Medan guna Tolak UU Omnibus Law
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menyatakan bahwa sudah diduga dan diantisipasi bahwa akan ada gerakan untuk mendiskreditkan atau membunuh karakter terhadap KAMI dengan cara licik dan jahat.
"Gerakan itu mengambil bentuk memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendiskreditkan KAMI,” tutur Ahmad dalam keterangan resmi yang diterima RRI pada Senin 12 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
“Atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI,"tambahnya.