Masih Lanjutkan Narasi Tolak UU Omnibus Law, BEM SI: Kami Belum Kalah! Hingga Perppu Dikeluarkan

- 12 Oktober 2020, 13:24 WIB
Ilustrasi narasi penolakan  dari BEM SI
Ilustrasi narasi penolakan dari BEM SI /instagram
PR CIREBON - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyayangkan kepergian Presiden RI Joko Widodo ketika demonstrasi tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja memuncak pada Kamis 8 Oktober lalu di berbagai penjuru Indonesia.
 
Kala itu, Jokowi justru melawat ke Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk menengok kawasan lumbung pangan, di antaranya sawah dan peternakan bebek.
 
"Sangat disayangkan pecahnya aksi massa saat itu, lagi dan lagi, Presiden RI dalam hal ini Joko Widodo tidak bersedia hadir menemui massa aksi, justru menyampaikan konferensi pers setelah aksi selesai di Istana Bogor," kata Koordinator BEM SI, Remy Hastian dalam keterangan resmi, Senin 12 Oktober 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram @bem_si.
 
 
"Narasi yang kita perjuangkan pada hari itu, ternyata nihil, karena Presiden RI pada saat itu melanjutkan perjalanan dinas ke Kalimantan Tengah untuk melihat itik di sebuah peternakan," lanjutnya.
 
Remy berujar, puncak demonstrasi pada Kamis lalu adalah sebentuk kemarahan masyarakat terhadap disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memberatkan kalangan buruh.
 
"Perjuangan Harus Terus Berlanjut!" tegasnya 
 
#CabutOmnibusLaw UU Cipta Kerja yang dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2020 adalah suatu momentum kemarahan masyarakat Indonesia untuk mendesak Presiden RI mengeluarkan Perppu UU Cipta kerja yang telah disahkan dalam Sidang Paripurna.
 
 
Narasi yang kita perjuangkan pada hari itu, ternyata nihil, karena Presiden RI pada saat itu melanjutkan perjalanan dinas ke Kalimantan Tengah untuk melihat itik di sebuah peternakan. Sangat disayangkan pecahnya aksi massa saat itu, lagi dan lagi, Presiden RI dalam hal ini, Ir. H. Joko Widodo tidak bersedia hadir menemui massa aksi, justru menyampaikan konfrensi pers setelah aksi selesai di Istana Bogor. 
 
Melihat pernyataan dan tanggapan pemerintah mengenai Aksi UU Cipta Kerja yang digelar sebagian wilayah khususnya Ibu kota. Dalam hal ini, Aliansi BEM Seluruh Indonesia menegaskan suatu sikap:
 
1. Pemerintah Harus Bertanggungjawab Terhadap Disinformasi mengenai UU Cipta Kerja.
 
2. Menuntut Pemerintah RI untuk Membuka Ruang Demokrasi Seluas-luasnya dan Menjamin Kebebasan Berpendapat Mengenai Penolakan UU Cipta Kerja.
 
3. Mengimbau kepada Seluruh Media dan Juga Masyarakat Indonesia untuk Tetap Fokus kepada Substansi Tuntutan Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.
 
4. Menyerukan Persatuan untuk Melanjutkan Narasi Perjuangan dalam Penolakan UU Cipta Kerja.
 
 
"Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia menegaskan dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menanamkan niat dan usaha yang kuat, bahwasannya kita belum kalah, eskalasi gerakan mahasiswa dan masyarakat dibangun tidak hanya terbatas pada tanggal 8 Oktober saja." ucapnya
 
Tetapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai Pemerintah Republik Indonesia yang dalam hal ini Presiden RI mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x