Penolakan UU Omnibus Law Makin Panas, Seruan BEM SI Unjuk Rasa Besar-besaran, Geruduk Istana Rakyat?

- 7 Oktober 2020, 21:14 WIB
Seruan BEM SI untuk unjuk rasa besar-besaran esok hari, demi cabut UU Omnibus Law
Seruan BEM SI untuk unjuk rasa besar-besaran esok hari, demi cabut UU Omnibus Law /Instagram
PR CIREBON - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dijadwalkan akan menggelar unjuk rasa besar-besaran pada Kamis 8 Oktober 2020 besok, aksi ini menolak pengesahan omnibus law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang.
 
Melalui akun Instagram resmi BEM SI menyerukan mahasiswa di berbagai daerah bergabung dalam unjuk rasa bakal digelar di Istana Rakyat, pada pukul 10.00 WIB.
 
"5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para dewan perwakilan rakyat terhadap rakyat Indonesia dengan disahkannya omnibus Law menjadi sebuah Undang-Undang di tengah kondisi negeri yang sedang sakit." serunya.
 
 
Saat hati rakyat telah tersakiti buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki.
 
"Pendidikan, perekonomian, kesehatan, dalam segala aspek kehidupan dikebiri maka sampaikanlah ke seluruh pelosok negeri bahwa demokrasi kita telah mati." tegasnya BEM 
 
"Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan, pada Kamis 8 oktober 2020 besok, waktu pukul 10.00 WIB, tempat: Istana Rakyat," dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Ig @bem_SI Rabu 7 Oktober 2020.
 
Tapi, belum diketahui secara pasti Istana Rakyat yang dimaksud apakah Istana Negara, atau bukan.
 
 
BEM SI sendiri memiliki pandangan bahwa pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi UU adalah simbol matinya hati nurani para anggota dewan. 
 
Buruh, lanjut BEM SI, menjadi korban atas kerakusan penguasa yang menyuburkan oligarki. 
 
"Maka sampaikanlah ke seluruh pelosok negeri bahwa demokrasi kita telah mati," tegasnya.
 
Di ujung seruan aksi tersebut, BEM SI mengutip penggalan pusi aktivis Wiji Thukul, "Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!" demikian BEM SI.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x