Sempat Viral Gedung DPR Dijual di Toko Online, Demokrat: Memang Layak, Generasi Kreatif Bebas Kritik

- 7 Oktober 2020, 18:32 WIB
Gedung DPR Dijual Murah di E-Commerce, Anggap Penghinaan Sekjen DPR Minta Polisi Bertindak.
Gedung DPR Dijual Murah di E-Commerce, Anggap Penghinaan Sekjen DPR Minta Polisi Bertindak. /Antara

PR CIREBON - RUU Cipta Kerja yang kemudian disahkan menjadi undang-undang (UU) oleh DPR pada Sidang Paripurna di Senayan, Senin 5 Oktober 2020 lalu, menuai banyak penolakan.

Aksi demo besar-besaran hingga mogok kerja yang dilakukan oleh serikat buruh di berbagai daerah, merupakan bentuk penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Hal itu lantaran banyak pasal-pasal yang terdapat di dalam UU Ciptaker tersebut disinyalir lebih banyak merugikan pihak pekerja dan lebih menguntungkan pihak pengusaha.

Sebagaimana diketahui, beberapa pengamat menilai bahwa DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital ketimbang membela kepentingan rakyat banyak.

Baca Juga: Bak Life Must Go On, Usai DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Puan Maharani Teken RUU Keuangan AFAS

Sebagai bentuk kekesalan dan aksi protes masyarakat terhadap DPR, sejumlah orang dengan sengaja memasang iklan penjualan gedung DPR beserta isinya secara terang-terangan di beberapa layanan e-commerce.

Produk tersebut dijual seperti di layanan toko online Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak. Namun, kini penjualan produk gedung DPR tersebut sudah tidak ada dan dihapus oleh pemilik layanan e-commerce.

Meski sudah dihapus, iklan penjualan gedung DPR RI dengan harga sangat murah di layanan e-commerce tersebut menyita perhatian banyak pihak.

Aksi satire yang dilakukan oleh masyarakat itu pun ditanggapi oleh Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Efek Domino Trump Positif Covid-19, 11 Orang Ikut dari Staf Gedung Putih sampai Senior Republik

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x