Purwokerto Bersatu Tolak UU Cipta Kerja, Gelar Protes di Depan DPRD Banyumas dengan 8 Tuntutan

- 7 Oktober 2020, 18:24 WIB
Purwokerto Bersatu di DPRD Tolak UU Cipta Kerja
Purwokerto Bersatu di DPRD Tolak UU Cipta Kerja /RRI

PR CIREBON - Ketua DPRD Banyumas Budhi Setiawan dan tiga Ketua fraksi menandatangani 8 tuntutan yang diajukan oleh ribuan mahasiswa dan buruh Banyumas yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Tuntuntan mahasiswa ini, dalam lembaran kertas bermaterai.

Aksi demonstrasi ribuan mahasiswa ini berlangsung di depan gedung DPRD Banyumas, Rabu 7 Oktober 2020. 
 
Tiga ketua fraksi yang ikut mendatangani tuntutan mahasiswa ini, berasal dari Fraksi Golkar, PKB dan Gerindra. 
 
Aksi sempat ricuh ketika keempat anggota DPRD Banyumas, diminta oleh ribuan mahasiswa untuk melakukan pangilan vidio dengan pimpinan mereka di DPR RI yang menyatakan menolak Undang- Undang Cipta Kerja. 
 
 
Sehingga keempat anggota DPRD Banyumas turun dari mobil tempat mahaiswa melakukan orasi.  
 
Selanjutnya kembali ke Gedung DPRD, namun mahasiswa menolak dan menghalangi keempat anggota DPRD Banyumas. 
 
Tarik menarik, antara mahasiswa dengan aparat keamanan terjadi, bahkan sejumlah botol minuman air mineral ada yang melempar ke arah Polisi. 
 
 
Wakil Ketua DPRD Banyumas dari Golkar Supangkat dikonformasi oleh wartawan, mengenai keikutsertaanya mendatangani tuntutan mahasiswa, padahal Partai Golkar di DPR RI mendukung Undang- undang Cipta Kerja. 
 
Supangkat mengatakan dirinya membubuhkan tanda tangan sebagai tanda menerima aspirasi dari mahasiswa yang datang ke gedung DPRD, bukan menerima dan mendukung delapan tuntutan mahasiswa.
 
" Maksudnya saya memparaf itu menerima aspirasi itu, bahwa dokumen yang mereka berikan sudah kita terima disitu pernyataan sikap. DPRD untuk mengetahui, yah sudah diparaf saja oleh ketua Fraksi,"kata Supangkat seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI
 
 
Sementara itu, Kordinator Mahasiswa dari Unsoed Purwokerto Afdel mengatakan mahasiswa meminta kepada anggota DPRD Banyumas, untuk menolak Undang- undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI. 
 
Karena akan mensengsarakan rakyat, terutama bagi kaum buruh. Selain itu, proses pembuatan Undang- undang Cipta Kerja terlalu dipaksakan. Sehingga meminta anggota dewan mendukung aspirasi mahasiswa, dan diteruskan kepada pimpinan partai mereka di DPR RI.
 
" Seharusnya DPRD Banyumas sebagai perpanjangan tangan masyarakat Banyumas, ini aspirasi yang harus didengar. Kita harus tahu mana- mana saja fraksi yang menolak undang- undang Omnibus Law, dan fraksi yang pro. Jadi kita tahu," kata Afdel. 
 
Delapan tuntutan mahasiswa diantaranya : Mosi tidak percaya kepada DPR RI dan Presesiden, Menuntut Presiden mengeluarkan Perpu yang mengantikan Undang- undang Cipta Kerja.**
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x