Cek Fakta: Benarkah Purwokerto Masuk Zona Merah? Tinjau Penuturan Bupati Banyumas

- 25 Maret 2020, 10:57 WIB
ILUSTRASI karantina, isolasi corona, COVID-19.*
ILUSTRASI karantina, isolasi corona, COVID-19.* /PIXABAY/


PIKIRAN RAKYAT - Sebagai bentuk tanggap wabah virus corona, website pernyebaran Covid-19 mulai dibuat sejumlah pemerintahan daerah, termasuk Jawa Tengah.

Website dengan nama 'Jawa Tengah Tanggap Covid-19' ini, memiliki fungsi yang hampir sama dengan kebanyakan website daerah lainnya, yaitu menampilkan peta sebaran serta memperlihatkan data tracking jumlah pasien ODP, PDP hingga dikonfirmasi positif.

Berdasarkan pantauan dari website Monitoring Data Covid-19 Jateng, sebanyak 2.858 orang masih dalam masa penanganan dengan status pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Baca Juga: Kemendag Terbitkan Regulasi Percepatan Impor APD untuk Tangani Covid-19

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memutus rantai penyebaran di Jawa Tengah dengan menyiapkan gugus depan penanganan virus corona, sebab situasi kota Jawa Tengah yang kemungkinan dipadati pemudik, akan berisiko tinggi terjadinya penyebaran.

Berkenaan dengan hal ini, baru-baru ini beredar tangkapan layar peta sebaran terinfeksi Covid-19 di Kota Purwokerto, masuk dalam kategori Zona Merah yang berarti banyak ditemukan pasien positif corona.

Kabar yang beredar melalui media sosial Facebook dan pesan berantai Whastapp ini, berisi sebuah unggahan yang disertai tangkapan layar berupa peta yang bertuliskan zona merah virus, dan membuat sejumlah masyarakat percaya dan ikut menyebarkan unggahan tersebut.

Baca Juga: Gunakan Bahasa Sunda, Game Valthirian Arc Hero School Story Resmi Rilis di Indonesia

Dari tangkapan layar yang beredar, beberapa wilayah yang dikelilingi garis zona merah antara lain Jalan dr Suharso, Jalan dr Angka dan Jalan Soeparno Selatan.

Guna meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta, Bupati Banyumas pun angkat bicara.

Namun setelah dilakukan penelusuran tim cek fakta Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO), klaim yang menyebut kota Purwokerto masuk dalam zona merah berdasarakan unggahan peta sebaran melalui pesan singkat Whatsapp dan Facebook, dapat dipastikan hoaks.

Baca Juga: 9 Langkah Cegah Perlambatan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19 Menurut Presiden Jokowi

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Turn Back Hoaks, Bupati Banyumas Achmad Husein yang sekaligus adalah Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banyumas menyatakan bahwa tangkapan layar peta zona merah tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

Husein juga turus menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mencerna informasi.

“Kami tidak mengeluarkan itu. Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Banyumas agar tidak termakan berita hoaks,” ujar Husein.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, Rabu 25 Maret 2020: Pabedilan dan Pekalipan Hujan Ringan

Tidak hanya itu, klaim zona merah wilayah Purwokerto adalah hoaks, semakin diperkuat dengan hasil pantauan PikiranRakyat-Cirebon.com dari website Jateng Tanggap Virus Corona, dan rilis pemerintah daerah Jateng, yang menyebut sementara ini zona merah hanya melanda lima Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah.

Diketahui, lima Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah yang masuk ke dalam zona merah Covid-19 adalah Kota Semarang, Kota Surakarta (Solo), Kabupaten Magelang, Kabupaten Banyumas dan Kota Pekalongan.

Sedangkan Purwokerto tidak termasuk dalam deretan Kota dan Kabupaten yang secara resmi telah dirilis pemerintah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Cirebon, Rabu 25 Maret 2020: Pabedilan dan Pekalipan Hujan Ringan

Maka berdasarkan data yang dihimpun PikiranRakyat-Cirebon.com yang menyebut Purwokerto masuk dalam kategori Zona Merah dapat dipastikan hoaks.

Dan pemberitaan yang beredar dengan klaim tersebut, masuk dalam kategori konten yang menyesatkan dan dapat merugikan pihak-pihak terkait yang mempercayai berita ini.*** 

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x