Mahasiswa dan Buruh Bersatu dalam Demo, UU Omnibus Law Cipta Kerja Harus Dibatalkan

- 7 Oktober 2020, 20:00 WIB
Aksi mogok massal oleh buruh menolak Undang-undang Cipta Kerja di Pulogadung.
Aksi mogok massal oleh buruh menolak Undang-undang Cipta Kerja di Pulogadung. /Armin Abdul Jabbar/Pikiran-rakyat.com

PR CIREBON - Usai undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah.

Kini ribuan buruh melakukan aksi di sejumlah lokasi di Indonesia salah satunya ada di kawasan industri pulogadung Jakarta timur pada 6 Oktober koordinator.
 
dilansir oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang telah di unggah oleh ANTARA news, bahwa di balik demo Nasional yang dilakukan sejumlah Buruh yang tergabung dengan Mahasiswa serta Masyarakat yang menolak disahkan UU Cipta Kerja.
 
Adalah Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang menginginkan pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
 
 
"Kami menginginkan pembatalan undang-undang omnibus Law cipta kerja untuk seluruh klaster". Nugraha sebagai ketua KASBI, dikutip dari video yang di unggah oleh Antara News.
 
"Hari ini kami melakukan demo ingin undang-undang omnibus Law yang disahkan segera dibatalkan dan kalau bisa semua undang-undang omnibus Law dicabut cluster cluster nya" ujarnya.
 
Massa yang beraksi kompak menyuarakan agar tetap ada upah minimum kota kabupaten atau UMK tanpa syarat dan tidak menghilangkan upah minimum sektoral.
 
 
Tidak hanya itu massa juga menuntut nilai pesangon tidak berkurang serta tak boleh ada perjanjian kerja waktu tertentu atau pegawai atau karyawan kontrak seumur hidup serta tidak boleh ada opsi seumur hidup.
 
" Kami akan terus mengawal proses hukum lebih lanjut sebelum nantinya undang-undang omnibus Law cipta kerja telah benar-benar berlaku." ucap Nugraha.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x