Sudah Tepat Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Omnibus, P2G: Bukti Mereka Tak Berjarak dengan Rakyat

- 12 Oktober 2020, 08:26 WIB
Surat Edaran Larangan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja dari Kemendikbud Dinilai Kontradiksi
Surat Edaran Larangan Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja dari Kemendikbud Dinilai Kontradiksi /RRI/

PR CIREBON - Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengkritik surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait larangan mahasiswa untuk ikut dalam aksi demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Tepatnya, surat  edaran itu mengenai larangan mahasiswa melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker ini, tertuang melalui surat nomor 1035/E/KM/2020.

"Mengimbau para mahasiswa/i untuk tidak turut serta dalam kegiatan demonstrasi/unjuk rasa/ penyampaian aspirasi yang dapat membahayakan keselamatan, dan kesehatan para mahasiswa/i di masa pandemi ini," bunyi surat yang ditandatangani Dirjen Pendidikan Anak dan Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Julukan Satir Fadli Zon untuk Pemerintahan Jokowi: Rezim Tangan Besi, Setiap Hari Anugrah

Menurut Salim, Kemendikbud tidak perlu alergi dengan kritikan mahasiswa, karena yang disuarakan mahasiswa terkait penolakan terhadap Omnibus Law merupakan wujud kebebasan akademik.

"Kemdikbud tak seharusnya mengekang. Lagipula kampus punya otonomi yang mesti dihargai Kemdikbud," ungkap Salim dalam keterangannya pada Minggu, 11 Oktober 2020.

Artinya, jika muncul reaksi para mahasiswa, buruh dan kalangan sipil lainnya terhadap UU ini, ini membuktikan pembuatan UU Cipta Kerja tidak dilakukan secara transparan.

"Munculnya reaksi para mahasiswa, buruh, dan kalangan sipil lainnya terhadap UU ini membuktikan, jika pemerintah dan DPR tidak transparan dalan proses pembuatannya, tak membuka ruang dialog, dan partisipasi kepada masyarakat sebagaimana ciri utama negara demokrasi," jelasnya, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Alasan Kuat Mundur dari Demokrat, Ferdinand Hutahaean Ngaku Berbeda Pandangan Soal UU Omnibus Law

Bahkan, keaktifan peran mahasiswa sesungguhnya dinilai saat sedang menjalankan tugasnya sebagai kelompok intelektual yang tak berjarak dengan rakyat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x