Kampus Merdeka Hanya Jargon, P2G: Kontradiktif, Kemdikbud Larang Mahasiswa Demo

- 11 Oktober 2020, 17:38 WIB
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat Kamis, 8 Oktober 2020.
Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat Kamis, 8 Oktober 2020. /ANTARA/Jessica Helena Wuysang

PR CIREBON - Aksi demo besar-besaran yang dilakukan oleh serikat buruh di berbagai daerah di Indonesia pada Kamis, 8 Oktober 2020 lalu, merupakan bentuk penolakan keras terhadap pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan menjadi UU oleh DPR pada Senin 5 Oktober tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa dalam UU Ciptaker terdapat beberapa pasal yang dapat merugikan nasib kaum buruh.

Tak hanya dilakukan oleh kalangan buruh, demo juga dilakukan oleh mahasiswa seluruh Indonesia. hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap kaum buruh yang menentang pengesahan UU tersebut.

Baca Juga: Warga Jawa Timur Waspada! BMKG Prediksikan Angin Kencang di Tiga Kabupaten, Malang Termasuk ?

Banyaknya mahasiswa yang ikut melakukan aksi demo penolakan UU itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pun menanggapi hal tersebut.

Kemdikbud kemudian mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan mahasiswa untuk tidak ikut dalam aksi demo menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Satriwan Salim, sebagai Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), menyebut, bahwa tindakan Kemendikbud terkait pelarangan tolak Omnibus Law mengandung kontradiksi yang mendalam.

Sebab, draft di final UU Ciptakerja ini belum bisa diakses oleh kalangan akademisi, aktivis, masyarakat sipil, bahkan publik umum lainnya.

Baca Juga: SBY Dituding Dalang Dibalik Aksi Demo Tolak UU Ciptaker, Ini Tanggapan Elit Politik Partai Demokrat

"Kemdikbud sudah membuat program 'Merdeka Belajar' dan 'Kampus Merdeka', bahkan jadi slogan dimana-mana,” kata Salim dalam keterangannya, Minggu 11 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyta-Cirebon.com dari RRI.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x