AKSI 1310, Demo Ormas Tolak UU Cipta Kerja, ANAK NKRI: Tolak Tuntutan, Jokowi dan DPR Wajib Mundur!

- 12 Oktober 2020, 14:00 WIB
Poster Aksi 1310 yang tersebar di media sosial.
Poster Aksi 1310 yang tersebar di media sosial. /

PR CIREBON - Gelombang aksi demo terhadap penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan DPR pada Senin 5 Oktober lalu, disinyalir masih akan terus bergulir.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya aksi demo besar-besaran yang dilakukan oleh serikat buruh dan mahasiswa menolak UU Ciptaker tersebut terjadi pada Kamis, 8 Oktober di berbagai daerah di Indonesia.

Kini organisasi Masyarakat (Ormas) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI) dikabarkan akan menggelar aksi demonstrasi serupa pada Selasa 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Masih Lanjutkan Narasi Tolak UU Omnibus Law, BEM SI: Kami Belum Kalah! Hingga Perppu Dikeluarkan

Aliansi yang terdiri dari berbagai ormas, termasuk Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama tersebut akan menggelar aksi menolak Omnibus Law di depan Istana Negara, Jakarta.

Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin, menginformasikan sejumlah tuntutan yang akan disampaikan.

Selain menolak UU Ciptaker, ANAK NKRI juga menolak RUU HIP/BPIP, dan meminta pembubaran BPIP hingga menyerukan ganyang China Komunis.

Baca Juga: 'Lockdown' Hanya Sistem Lumpuhkan Berbagai Sektor, WHO: Membuat Rakyat Miskin, Jadi Lebih Miskin

Damai Hari Lubis, selaku Koordinator Lapangan (korlap) aksi, dan Komandan Lapangan Abdul Qodir Aka mengimbau para pengunjuk rasa untuk tidak pulang sebelum UU Ciptaker tumbang atau dibatalkan Presiden Jokowi.

"Ini kami meminta agar Jokowi mengeluarkan perppu pembatalan UU Omnibus Law karena cacat hukum karena diduga hanya baru draf saja tapi sudah disahkan," kata dia melalui pesan singkat, Minggu 11 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi dengan judul "PA 212 Hingga FPI Ikut-Ikutan Demo Tolak Omnibus Law, Tuntutannya...", jika nantinya Presiden Jokowi menolak tuntutan tersebut dan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak juga dibatalkan, maka dikatakannya Jokowi wajib mengundurkan diri bersama dengan para oknum anggota DPR yang terlibat dalam pengesahan tersebut.

Baca Juga: Bersiap Hadapi Demo Omnibus Law Lanjutan, Kapolda: Kami Kawal Aksi, Jika Anarkis Harus Sabar

"Kalau tidak Jokowi wajib mengundurkan diri bersama para oknum anggota DPR-nya, serta parpol yang terlibat agar segera dibubarkan, dan juga kami meminta bebaskan semua yang ditahan,” tutur Novel

Novel juga meminta pemerintah untuk mengusut oknum aparat yang telah melakukan penganiayaan kepada para peserta aksi.

Di samping itu, dia juga menghimbau supaya massa yang mengikuti demo yang disebutnya AKSI 1310 itu, untuk menaati protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19, dan mengawasi tindak-tanduk para penyusup yang akan bertindak jahat selama demo digelar.

"Aksi 1310 agar masyarakat untuk taat protokol Covid-19 dan awasi para penyusup yang mau mengambil kesempatan untuk kepentingan jahatnya dan dlm AKSI 1310 ini," ucap Novel.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x