Cek Fakta: Tersiar Video Bagi-bagi Uang dalam Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Tinjau Kebenarannya

- 12 Oktober 2020, 11:16 WIB
Tangkapan layar hoax dari akun Facebook, Mangkok Sapujagat
Tangkapan layar hoax dari akun Facebook, Mangkok Sapujagat /Facebook

PR CIREBON – Sebuah video beredar dalam media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Mangkok Sapujagat pada Jumat, 9 Oktober 2020 lalu.

Video tersebut memperlihatkan seseorang yang mengenakan masker dan topi sedang membagikan uang pada masyarakat. Video itu dinarasikan sebagai bukti bahwa aksi demo UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober lalu, bukan merupakan gerakan murni, melainkan aksi bayaran.

Hingga kini, video tersebut telah dibagikan sampai 2,9 ribu kali dan dikomentari sebanyak 10 ribu kali.

Baca Juga: Temui Said Aqil Siradj, La Nyalla Mengaku Sengaja Sowan untuk Semangat Kerja Ikhlas

Berikut narasi dari video dalam unggahan akun Facebook tersebut:

“Terang benderang! Ini bukti aksi demo UU Cipta Kerja merupakan aksi bayaran bukan gerakan murni.”

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax, video yang dinarasikan mengenai seseorang yang membagikan uang dalam aksi demo UU Cipta Kerja tersebut adalah informasi yang salah.

Jika ditelusuri dengan menggunakan mesin pencari Yandex Image, akan muncul video serupa yang tayang di sebuah kanal YouTube Belitang TV dengan judul ‘Maraknya Money Politik’ yang diunggah pada Selasa, 9 April 2019.

Baca Juga: Prediksikan KAMI Beri Bantuan Hukum ke Korban Demo UU Omnibus Law, PKPI: Gatot Cs Pahlawan Kemalaman

Selain itu, foto yang mirip dengan kondisi pada video yang diunggah oleh akun Facebook Mangkok Sapujagat tersebut juga muncul dalam sebuah artikel milik salah satu pemberitaan nasional yang berjudul ‘Video Bagi-bagi Duit di Belitang Viral, Bawaslu OKU Timur Segera Ambil Tindakan’, diunggah pada 8 April 2019 lalu.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x