“Pada tahap awal, kami akan memberikan prioritas vaksin kepada mereka yang di garda terdepan, yaitu medis dan paramedis, pelayanan publik, TNI/Polri, dan seluruh tenaga pendidik,” kata Menkes Terawan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Menkes mengatakan para garda terdepan dan yang tak mampu secara ekonomi akan khusus dibayarkan vaksinnya oleh pemerintah.
“Mereka yang di garda terdepan dan peserta Penerima Bantuan Iuran alias PBI dalam BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya vaksinnya oleh pemerintah,”tuturnya.
Baca Juga: Sudah Tepat Mahasiswa Ikut Demo Tolak UU Omnibus, P2G: Bukti Mereka Tak Berjarak dengan Rakyat
Terawan bersama jajarannya telah menyiapkan program vaksinasi Covid-19 dan mengambil langkah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di Indonesia dan akan segera melakukan simulasi di beberapa puskesmas.
Sejak akhir September 2020 juga telah dilaksanakan pelatihan kepada tenaga kesehatan mengenai tata cara vaksinasi Covid-19.
Untuk menjaga akuntabilitas pengadaan vaksin, maka vaksin yang dibayarkan pemerintah maupun yang mandiri tetap harus melalui Bio Farma, sebagai BUMN yang ditunjuk untuk pengadaan vaksin.
Baca Juga: Alasan Kuat Mundur dari Demokrat, Ferdinand Hutahaean Ngaku Berbeda Pandangan Soal UU Omnibus Law
Sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas, dalam waktu dekat Bio Farma diminta memaparkan kepada publik mengenai biaya pembelian vaksin dari semua mitra kerjasamanya.***