Baca Juga: Jakarta Masuki PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap Belum Berlaku ?
Strategi ini, lanjutnya, berisiko karena pihak-pihak yang kecewa atas kebijakan terkait berpotensi bereaksi di luar batas, seperti yang terjadi pekan lalu pada penolakan UU Cipta Kerja.
Menurutnya, sosialisasi masif sejak awal secara persuasif lewat kanal-kanal yang tepat terkait kebijakan yang akan diterapkan mendesak untuk dilakukan agar mengurangi pemahaman yang salah di kalangan masyarakat.
Apalagi, kata dia, saat ini masih banyak rancangan undang-undang yang masih dalam proses tahapan pembahasan di DPR RI dan menjadi perhatian masyarakat.
Antara lain RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Ketahanan Keluarga, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang dinilai kontroversial oleh masyarakat.
Baca Juga: Jakarta Masuki PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap Belum Berlaku ?
Rerie menegaskan, upaya sosialisasi masif terkait hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat atas kebijakan tersebut, harus segera dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan dampak dari peraturan baru yang akan diberlakukan.
Upaya sosialisasi rancangan kebijakan lebih awal agar mudah dipahami, menurut Rerie, juga bermakna mengedepankan nilai-nilai transparansi yang menjadi ciri manajemen publik yang baik.
ia menilai sudah saatnya pemerintah melakukan perubahan dalam pengelolaan komunikasi di kalangan birokrasi pada institusi negara agar menjadi lebih baik dalam menghadapi perkembangan zaman.***