Pengesahan Omnibus Law Dilakukan Diam-diam, AJI: Pemerintah Meninggalkan Warisan yang Buruk

- 9 Oktober 2020, 12:07 WIB
Ilustrasi Omnibus Law
Ilustrasi Omnibus Law /

PR CIREBON – Polemik pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober lalu masih terus berlanjut. Banyak pihak mengecam keras pengesahaan UU tersebut.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Abdul Manan, juga mengecam pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Apalagi, ia mengatakan, pengesahan dilakukan DPR dengan mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara diam-diam.

Menurut Abdul Manan, ia khawatir pengesahan UU secara diam-diam tersebut akan menyebabkan terjadinya peristiwa besar yang merugikan rakyat di kemudian hari. Dia membandingkan tindakan tersebut dengan RUU KPK yang dibahas secara diam-diam di sebuah hotel mewah setahun yang lalu.

Baca Juga: Airlangga Tuding Aksi Penolakan UU Ciptaker Disponsori Pihak Lain, Komnas HAM: Tidak Perlu Direspon

"Kami sebenarnya seperti dejavu, ketika DPR mengesahkan RUU KPK. Apa yang kami baca dari dua peristiwa berbeda, tapi memiliki bottom lane ini. Pemerintah dan DPR konsisten mengabaikan kepentingan rakyat dan membela kepentingan kroni-kroninya sendiri," ujar Abdul Manan dalam aksi virtual menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober.

Dikutip dari Warta Ekonomi, partner sindikasi konten Republika oleh Pikiranrakyat-Cirebon.com, Manan melanjutkan bahwa hal yang miris adalah RUU Cipta Kerja yang dibahas dalam masa pandemi, di mana seharusnya pemerintah bisa lebih fokus menangani pandemi daripada mengesahkan UU Cipta Kerja.

"Yang kami pun tidak tahu apakah bisa seperti yang pemerintah sebut bisa mendatangkan investasi. Menurut saya bullshit dalam situasi pandemi seperti ini berharap ada investasi," tegasnya.

Baca Juga: Anies hingga Ridwan Kamil Terjun Langsung Temui Pendemo UU Ciptaker, Netizen: Salut Buat Kalian!

Manan menilai bahwa pengesahan RUU KPK dan Cipta Kerja yang berselang setahun ini menjadi sumber ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Republika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x