PR CIREBON – Pemerintah berencana kembangkan program Kota Ramah Hak Asasi Manusia (HAM).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menuturkan Pemerintah akan terus menginisiasi program Kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM) untuk meningkatkan kualitas Kehidupan masyarakat berdasarkan standar HAM.
Moeldoko mengatakan, hal ini juga sebagai realisasi pengakuan, penghormatan, dan pemenuhan HAM masyarakat perkotaan oleh pemerintah daerah (pemda).
Baca Juga: PMI Sarankan UNHCR Berdayakan Keterampilan Pengungsi Rohingya di Aceh Utara
Ia mengatakan Program Kabupaten dan Kota ramah HAM telah dilaksanakan selama lima tahun terakhir dan akan terus dilaksanakan setiap tahun di masa mendatang.
“Saya turut mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang sangat konstruktif dan kolaboratif antara Pemerintah, Komnas HAM, LSM di antaranya INFID, yang secara bersama-sama dengan Kantor Staf Presiden menjadi pemrakarsa Program Kabupaten dan Kota ramah HAM,” ujar Moeldoko saat membuka Forum Kota HAM Sedunia ke-10 (World Human Right Cities Foru) 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Menurut Moeldoko, Presiden Joko Widodo pada pidato peringatan hari HAM Internasional tahun 2015 telah menegaskan tentang perlunya memperbanyak dan memperluas pelaksanaan Kota dan Kabupaten ramah HAM seperti Wonosobo, Solo, dan sebagainya.
Baca Juga: Sebut Korea Utara Adakan Parade Militer Skala Besar, Korea Selatan: Bisa Jadi Acara Utama
Berdasarkan prinsip tentang Kota ramah Hak Asasi Manusia atau Human Right City yang disepakati secara internasional, pada tahun 2013 Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan “Kabupaten dan Kota Peduli HAM” sebagai pergeseran paradigma kebijakan yang teknokratik menjadi kebijakan yang berbasis hak asasi.