Demo Tolak UU Omnibus Law Besar-besaran Bisa Dicegah , MPR: Jika Pemerintah Masif Sosialisasi

- 11 Oktober 2020, 16:46 WIB
ilustrasi UU Cipta Kerja
ilustrasi UU Cipta Kerja /

PR CIREBON - Kekecewaan terkait pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR pekan lalu mendapat banyak perhatian dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa pemerintah harus segera memperbaiki pola komunikasi kebijakan publik di Indonesia.

Hal tersebut untuk menghindari pemahaman yang salah terhadap sebuah kebijakan yang akan diterapkan. Contohnya seperti kejadian UU Cipta Kerja yang berujung pada unjuk rasa nasional.

"Belajar dari beberapa kali peristiwa dalam proses pembuatan kebijakan -- apakah itu undang-undang atau peraturan daerah -- dirasa perlu mengkomunikasikan dengan tepat terkait kebijakan yang akan diterapkan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Jakarta Masuki PSBB Transisi, Aturan Ganjil Genap Belum Berlaku ?

Dalam pemeriksaan pihak kepolisian, terungkap bahwa sebagian besar pengunjuk rasa mendapat informasi yang salah terkait UU Cipta Kerja. Informasi yang salah itu diduga menjadi salah satu pemicu aksi unjuk rasa.

Lestri mengatakan bila sejak awal pemerintah membahas RUU Cipta Kerja secara terbuka, maka akan banyak orang yang memahami dengan benar kebijakan itu.

Hal tersebut dapat mempersempit kemungkinan adanya aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat..

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestri, sosialisasi masif sejak awal secara persuasif lewat kanal-kanal yang tepat terkait kebijakan yang akan diterapkan dapat mengurangi pemahaman yang salah di kalangan masyarakat.

Baca Juga: SBY Dituding Dalang Dibalik Aksi Demo Tolak UU Ciptaker, Ini Tanggapan Elit Politik Partai Demokrat

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x