Penolakan UU Cipta Kerja Kian Meluas, MPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi

- 7 Oktober 2020, 13:16 WIB
Ilustrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.
Ilustrasi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. /RRI

PR CIREBON – Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan meminta pemerintah untuk lakukan evaluasi pada RUU atau Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Ini baik dilakukan karena semakin meluasnya penolakan dari berbagai kalangan soal RUU ini.

RUU Cipta Kerja sendiri sudah disahkan oleh DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Menurutnya, penolakan dari kaum buruh, mahasiswa sampai elemen masyarakat lainnya, harus jadi pertimbangan pemerintah. Apalagi, penolakan yang terlihat memiliki respon yang negatif.

“Jangan hanya mempertimbangkan korporasi besar, tetapi juga lindungi rakyat dan lingkungan untuk anak cucu kita yang akan datang,” menurut Syarief, seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Baca Juga: Paradigma UU Cipta Kerja Dinilai Membahayakan, Dekan FH UGM Buka Suara

Tak masyarakat yang menolak, Syarief menyebut inverstor global pun ikut bereaksi menyatakan keprihatinannya.

Ada 35 investor yang prihatin, investor tersebut mengelola dana hingga 4,1 Triliun dollar Amerika. Terdiri dari Aviva Investors, Robeco, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, hingga Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang telah mendunia adalah lembaga investasi di dalamnya.

Menurut Syarief, keprihatinan para investor global dengan adanya respon negatif untuk RUU Cipta Kerja ini, dapat menunjukkan suatu yang kurang dari iklim investasi pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Kepolisian Diminta Hargai Hak Buruh, IPW: Buruh adalah Persoalan Laten dan Tidak Pernah Berhenti

"Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan investasi untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja, padahal investor global juga telah menolak. Jadi, UU Cipta Kerja ini diperuntukkan kepada siapa," ujar Syarief.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x