Kecewa dengan Keputusan DPR Sahkan Omnibus Law, Netizen Ramai Ingin Pindah Negara

- 7 Oktober 2020, 12:39 WIB
Tolak Omnibus Law.
Tolak Omnibus Law. /Pikiran-rakyat.com/Tommi Andryandy/

PR CIREBON - Pembahasan netizen di media sosial seputar keinginan atau cara untuk pindah ke negara lain, sedang ramai disinggung.

Hal itu terjadi, sebagai kekesalan pada sikap DPR RI, semenjak DPR RI mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law sampai menjadi trending topic Twitter.

Berkaitan dengan hal itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi pun menanggapinya, menyebut jika orang miskin yang ingin pindah, ia tidak bisa.

Baca Juga: Banyak Warga Tak Taati Protokol Kesehatan, Walikota Cirebon Batasi Jam Operasional Usaha

"Yang mau pindah kewarganegaraan kan orang mampu, ya orang mampu mah suka-suka saja. Kalau orang ga mampu ya ga bakalan pindah," sebut Baidowi, seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Netizen menilai, keputusan DPR tersebut membuat banyak orang kecewa dan melukai hati rakyat.

"Orang mampu jangankan pindah negara, pindah bolak-balik negara orang mampu ya biasa saja itu. Kita lihat mahasiswa S2, mahasiswa S2 kita lihat kan mampu itu. Mau tinggal dimana Australia dan Selandia Baru biaya hidup tinggi," tambah Baidowi.

Baca Juga: Among Us Kena Imbas Gegara Omnibus Law, Netizen Samakan DPR dengan Impostor si Pengkhianat

Sementara itu, Brina, mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi negeri di Jawa, mengaku ingin pindah kewarganegaraan karena merasa kecewa dengan keputusan DPR dan Pemerintah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x