Apalagi, saat ini masih banyak rancangan undang-undang yang masih dalam proses tahapan pembahasan di DPR RI dan menjadi perhatian masyarakat.
Rancangan itu antara lain adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Ketahanan Keluarga, RUU Masyarakat Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang dinilai kontroversial oleh masyarakat.
Upaya sosialisasi masif terkait hal-hal yang dikhawatirkan masyarakat atas kebijakan terkait harus segera dilakukan agar masyarakat dapat lebih memahami manfaat dan dampak dari peraturan baru yang akan diberlakukan.
Baca Juga: Dokter Hewan Pipit Terbantu Akses Jalan TMMD Reguler Brebes ke Kedung Kandri
Sosialisasi masif terkait kebijakan ini bermakna mengedepankan nilai-nilai transparansi yang menjadi ciri manajemen publik yang baik.
Rerie menilai sudah saatnya pemerintah melakukan perubahan dalam pengelolaan komunikasi di kalangan birokrasi pada institusi negara agar menjadi lebih baik dalam menghadapi perkembangan zaman.***