Menkeu Dilema di Tengah Pandemi Tak Terkendali, Suntik Pembiayaan Hijau untuk Pulihkan Ekonomi ?

- 11 Oktober 2020, 11:36 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam  Forum OECD ke-7 berjudul "Pembiayaan Hijau yang Memenuhi Isu Lingkungan di Negara Berkembang dengan Tantangan Covid-19" atau 7th OECD Forum on Green Finance and Investment "Green Recovery and Meeting Environment Objective in Developing Countries-Challenges from Covid-19
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Forum OECD ke-7 berjudul "Pembiayaan Hijau yang Memenuhi Isu Lingkungan di Negara Berkembang dengan Tantangan Covid-19" atau 7th OECD Forum on Green Finance and Investment "Green Recovery and Meeting Environment Objective in Developing Countries-Challenges from Covid-19 /Kemenkeu

PR CIREBON - Penanganan Covid-19 nampaknya tidak membuahkan kabar baik bagi seluruh elemen penduduk dunia. Diketahui, dampak pandemi sejak Maret 2020 juga membuat perekonomian di Indonesia sedikit collapse.

Berangkat dari itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka suara dalam Forum OECD ke-7 berjudul "Pembiayaan Hijau yang Memenuhi Isu Lingkungan di Negara Berkembang dengan Tantangan Covid-19" atau 7th OECD Forum on Green Finance and Investment "Green Recovery and Meeting Environment Objective in Developing Countries-Challenges from Covid-19.

"Bagaimana cara pembiayaannya terutama di masa ini dalam keadaan global sangat volatile dan sulit ini? Kita beruntung bahwa salah satu dari Green Bond kita diterbitkan di masa volatile ini, bisa mengumpulkan 715 juta Juni kemarin di titik terendah keadaan dunia dari pasar Green Global Bond," ungkapnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Kemenkeu pada 9 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Benarkah Mahasiswa Tabrakan Pikap ke Kerumunan Polisi ?

Sebagai upaya menstabilkan dan mempertahankan perekonomian di Indonesia, pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk berbagi beban (burden sharing) dengan tetap menghormati independensi dan kebijakan moneternya dalam jangka panjang.

Pada sisi belanja, karena ancaman Covid-19 menyangkut keselamatan masyarakat, maka hal ini menjadi prioritas pertama. Jadi, telah dialokasikan untuk merespons persebaran Covid-19 apakah dengan penyediaan rumah sakit, protective gear, tool kits, test kit dan lain-lain yang terkait Covid.

Pada belanja sosial (bansos) sebagai belanja yang terbesar, karena 40% orang terbawah kehilangan pekerjaan jadi perlu diberi tambahan dukungan sosial. Itu adalah belanja yang harus segera diberikan.

Baca Juga: Banyak Pelajar Diamankan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, KPAI: Mereka Punya Hak Bicara

Perubahan Iklim juga menjadi penentu pembiayaan, berkejaran dengan penanganan Covid-19. Mengakibatkan penundaan proyek infrastruktur hijau, karena dananya dipakai untuk penanganan Covid-19.

Menkeu menjelaskan lebih jauh, untuk beberapa belanja yang bisa dipanjangkan maturitynya (jatuh temponya) di atas tahun 2020, maka mereka akan dilanjutkan di tahun 2021.

"Itu caranya kita mengelola trade-off fiskal terbatas sementara kita memprioritaskan penanganan Covid. Kita hanya menunda, bukan membatalkan. Karena menurut pengalaman kita saat krisis Asia tahun 1997-1998 atau krisis global 2008-2009, saat pemerintah membatalkan proyek, biaya jump start-nya (memulainya kembali) lebih besar.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Tuai Kerancuan Bagi Migas, Pengamat : Ketidakpastian Investasi di Indonesia

Jadi, kita minta ke K/L yang terkait penggunaan Green Financing, proyeknya agar bisa diperpanjang contohnya di awal bisa selesai dalam 12 bulan menjadi 24 bulan. Jadi itu akan tetap berjalan, tidak berhenti," tegasnya.

Tipe pembiayaan K/L ini memiliki proyek padat karya yang penciptaannya dapat menghasilkan lapangan kerja yang terkait dengan agenda hijau.

Contoh proyeknya yaitu menanam kembali hutan (reboisasi) sebagai salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).*** 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x