Berkat UU Cipta Kerja, Menkeu Sri Mulyani Yakin Indonesia Bisa Tarik Investasi hingga 3 Kali Lipat

- 8 Oktober 2020, 10:57 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /@kemenkeuri/Instagram

PR CIREBON - Setelah UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, Indonesia akhirnya memiliki Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
 
Dengan adanya lembaga tersebut, Indonesia bisa menggunakan potensi dalam negeri untuk menarik investasi baru.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, LPI nantinya akan menghitung seluruh kekayaan yang dimiliki Indonesia atau aset-aset negara, baik yang ada di dalam tanah, di luar tanah, maupun yang telah dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
 
 
"Di dalam undang-undang ini nanti, sumber ekuitas atau sumber modal awal dari SWF adalah terdiri dari kombinasi aset negara, aset BUMN, dan sumber-sumber lainnya,"katanya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta ekonomi partner sindikasi konten viva pada Rabu, 7 Oktober 2020.
 
Dia memperkirakan, modal SWF yang dimiliki Indonesia yang telah dihitung dari sumber-sumber tersebut mencapai Rp75 triliun. Dari situ, akan diinjeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai mencapai Rp30 triliun yang berasal dari barang milik negara, saham pada BUMN atau perusahaan dan piutang negara.
 
Saat ini,  Sri Mulyani mengaku tengah membuat Peraturan Pemerintah yang akan mengatur lebih lanjut tentang teknis LPI tersebut. 
 
 
Sri Mulyani juga mengatakan, pihaknya akan bekerja secara cepat karena Presiden meminta agar pengerjaannya dilakukan secepat mungkin dan harus selesai dalam satu minggu. 
 
"Itu yang bisa kita lakukan. Saat ini, kita sedang membuat PP-nya (Peraturan Pemerintah), dan Presiden meminta agar ini termasuk PP-nya harus selesai paling cepat. Pak Presiden minta satu minggu," ujarnya.
 
Berdasarkan perkiraan besaran modal yang dimiliki LPI tersebut, pemerintah menargetkan bisa menarik investasi baru tiga kali lipat, yakni mencapai Rp225 triliun. 
 
 
Seperti diketahui, SWF telah banyak dilakukan di dunia internasional untuk memberikan daya ungkit investasi.
 
"Dengan ekuitas tersebut, kita berharap kita bisa menarik dana investasi hingga mencapai tiga kali lipat atau dalam hal ini mencapai Rp225 triliun atau US$15 bilion," ucap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
 
Adapun struktur kelembagaan LPI, dia melanjutkan akan terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direktur. Dewan Pengawas terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan tiga orang yang berasal dari kalangan profesional.
 
"Ada Menteri Keuangan, BUMN, dan tiga profesional yang akan disampaikan dan dikonsultasikan kepada DPR, diusulkan oleh Presiden, dan diangkat oleh Presiden. Kemudian ada dewan direktur yang semuanya adalah profesional,"ujarnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Viva


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x