PR CIREBON – Disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR RI telah menuai pro dan kontra, hingga membuat berbagai kalangan melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalanan di beberapa daerah di Indonesia.
Tak hanya buruh atau mahasiswa, tokoh keagamaan pun ikut menyuarakan pendapatnya terkait UU yang telah menuai kontroversi itu.
Abdul Mu'ti sebagai sekretaris Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan, demo ini tidak akan menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Buka Suara Soal PP Turunan Omnibus Law, Tito Karnavian: Paling Lambat Bulan Depan Harus Bisa Selesai
Sejak awal masalah ini, Abdu Mu'ti sudah meminta DPR untuk menunda bahkan membatalkan bahasan seputar RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Selain karena masih dalam masa Covid-19 di dalam RUU juga banyak pasal yang kontroversial. RUU tidak mendapatkan tanggapan luas dari masyarakat, padahal seharusnya sesuai UU, setiap RUU harus mendapatkan masukan dari masyarakat,” jelas Abdul Mu’ti, seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Muhammadiyah.
Namun, DPR tak menggubris walau usul ini sudah di akomodir banyak pihak yang menentang.
Baca Juga: Demokrat Dituding Jadi Dalang Demonstrasi Buruh, Ossy Dermawan: Ada Bedebah yang Mau Tebar Fitnah
Menurutnya, lebih baik mahasiswa dan buruh melakukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait poin-poin yang dianggap merugikan banyak pihak.