Demo Besar Tolak UU Ciptaker Dilakukan Hari Ini, Polisi Khawatir Sebabkan Klaster Baru Covid-19

- 8 Oktober 2020, 09:51 WIB
Ilustrasi Omnibus Law.*
Ilustrasi Omnibus Law.* /Pikiran-rakyat.com

PR CIREBON – Aksi demonstrasi yang dilakukan pada hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 akan berlangsung di Istana Merdeka. Diperkirakan ada lebih dari 5.000 mahasiswa dari 300 kampus di seluruh Indonesia yang bergabung dalam aksi ini.

Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Dr. dr. Tri Yunis Miko Wahyono mengatakan, bahwa selama demo umumnya orang-orang akan sulit untuk memperhatikan protokol kesehatan, sehingga risiko penularan Covid-19 akan menjadi besar.

"Demo itu kan kumpul-kumpul, sulit jaga jarak, kemudian sebagian ada yang pakai masker, tapi sebagian kecil tidak pakai masker. Nah itu yang tidak pakai masker siap-siap menularkan Covid-19," jelas Miko, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Baca Juga: Tak Hanya Atur Soal Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja Juga Mengatur Pasal Terkait Nuklir

BEM Seluruh Indonesia akan menolak UU Cipta Kerja dan menolak opsi alternatif untuk menempuh jalur judicial review.

Sementara itu, aliansi buruh juga tetap menggelar aksi mogok kerja nasional pada hari ini terkait penolakan UU Cipta Kerja yang baru disahkan. Kaum buruh akan turun ke jalan melakukan aksi hingga hari ini.

Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Biro PID Divhumas Polri, Tjahyono Saputro, juga meminta khalayak ramai untuk menahan diri agar tidak menggelar aksi demonstrasi UU Cipta Kerja demi kesehatan.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Sah, Said Aqil: DPR Butuh Rakyat saat Pemilu, Kalau Sudah Selesai Rakyat Ditinggal

Menurutnya, tidak ada jaminan protokol kesehatan Covid-19 bisa diterapkan pada saat demonstrasi, sehingga penyampaian aspirasi lebih baik dilakukan dengan cara lain.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x