UU Cipta Kerja Sah, Said Aqil: DPR Butuh Rakyat saat Pemilu, Kalau Sudah Selesai Rakyat Ditinggal

- 8 Oktober 2020, 09:32 WIB
Said Aqil Siraj
Said Aqil Siraj /Pikiran-Rakyat

PR CIREBON – Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani pada Senin, 5 Oktober 2020 diprotes banyak pihak, salah satunya Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj.

Said Aqil merasa kesal dengan DPR karena mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut dalam Rapat Paripurna. Ia menyinggung tabiat para wakil rakyat di DPR, yang menurutnya mendekati rakyat hanya di jelang pemilu saja. Namun, ketika sudah terpilih malah menutup telinga dari aspirasi yang disalurkan masyarakat.

"Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya rakyat dibutuhkan, tapi kalau sudah selesai rakyat ditinggal," kata Said Aqil pada Rabu, 7 Oktober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Baca Juga: UU Ciptaker Dinilai Permudah TKA di Indonesia, Mardani Ali Sera: Mestinya Dahulukan Warga Sendiri

Said Aqil menilai keberadaan UU Cipta Kerja hanya menguntungkan sekelompok orang saja, bukan menguntungkan rakyat Indonesia.

"Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor, tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil," tegas Said Aqil.

Said meminta warga NU harus punya sikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja, karena kepentingan rakyat kecil tetap harus diperjuangkan.

Baca Juga: Masyarakat Ramai Tolak UU Cipta Kerja, Bahlil Lahadalia: Jangan Diputar Seolah-olah untuk Asing

"Saya berharap NU nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth. Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x