Aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law: Polisi Tangkap Pelajar SMA dan SMK Diduga Tersulut Provokasi

- 8 Oktober 2020, 08:57 WIB
ilustrasi demo tolak Omnibus Law.*
ilustrasi demo tolak Omnibus Law.* /

PR CIREBON – Dalam aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan elemen masyarakat, sebagian besarnya adalah mahasiswa dan buruh. Namun, ditemukan beberapa siswa SMA dan STM yang juga mengikuti aksi tersebut.

Pelajar-pelajar itu berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya. Dari banyaknya massa, terdapat 39 pelajar dari SMA dan STM yang terkait aksi menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus Law dari sejumlah titik di wilayah DKI Jakarta.

Terkait hal tersebut, Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Prof. Drs. Koentjoro mengatakan bahwa para pelajar itu adalah korban oknum provokator yang memberikan informasi salah melalui jaringan tertentu, salah satunya pesan berantai.

Baca Juga: Tak Hanya Mahasiswa dan Buruh, Guru Besar Perguruan Tinggi Ramai Tolak UU Cipta Kerja

"Saya menduga, ini salah satunya orang yang diselipkan di situ, yang memberikan provokasi, informasi yang salah, dan ada semacam agitasi-agitasi, semacam brainwash yang terjadi," kata Koentjoro, pada Kamis, 8 Otkober 2020, dikutip Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Lebih jauh, dia pun menjelaskan bahwa para pelajar melakukan semua aksi tersebut tanpa tujuan konkrit sebagaimana aksi yang digelar oleh para mahasiswa dan buruh.

"Mereka pikirannya belum sampai di situ. Kalau kakak-kakak mahasiswa itu kan sudah punya pikiran, punya tujuan tertentu," jelas Koentjoro.

Baca Juga: Desak Jokowi Keluarkan Perppu Batalkan UU Cipta Kerja, KRPI: Draf Final Cacat Formil dan Materil

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, menyatakan bahwa puluhan pelajar tersebut diamankan saat berencana merapat ke Gedung DPR/MPR, karena mendapatkan undangan aksi dari sejumlah akun di media sosial.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x