Masyarakat Ramai Tolak UU Cipta Kerja, Bahlil Lahadalia: Jangan Diputar Seolah-olah untuk Asing

- 8 Oktober 2020, 09:08 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.*
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.* //Warta Ekonomi/Sufri Yuliardi

PR CIREBON – Pengesahan UU Cipta Kerja menjadi pembicaraan banyak pihak. Tidak hanya penolakan yang mengakibatkan aksi demonstrasi dan mogok, UU tersebut juga memunculkan hoaks yang banyak beredar di masyarakat.

Selain itu, banyak pihak menganggap bahwa kehadiran UU tersebut merugikan para buruh dan menguntungkan pengusaha, baik pengusaha dalam negeri maupun asing.

Akan tetapi, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja bukan untuk mengakomodasi kepentingan asing. Menurut Bahlil, kehadiran UU tersebut bertujuan untuk memangkas regulasi yang berbelit-belit.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Tolak Omnibus Law: Polisi Tangkap Pelajar SMA dan SMK Diduga Tersulut Provokasi

"Jangan lagi diputar bahwa seolah olah untuk asing. Bapak Presiden meminta untuk setiap masuknya investasi untuk meningkatkan tenaga kerja di dalam negeri," ujar Bahlil dalam video virtual pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi, partner sindikasi konten SINDOnews, Bahlil mengungkapkan bahwa selama ini masih banyak regulasi terkait perizinan usaha yang rumit dan susah sehingga investor malas untuk masuk ke dalam negeri. Degan hadirkan UU tersebut, permasalahan itu diharapkan mendapat solusi.

"Kami di BKPM sebagai pintu masuknya. Dunia usaha sering mengeluhkan izin susah karena ego sektoral aturan tumpang tindih, tanah yang mahal. Solusinya UU Ciptaker menjawab ini," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Hanya Mahasiswa dan Buruh, Guru Besar Perguruan Tinggi Ramai Tolak UU Cipta Kerja

Selain itu, Bahlil menegaskan bahwa UU Ciptaker tidak hanya fokus pada investasi besar tapi juga UMKM, di mana dalam aturan tersebut diberikan ruang investasi dengan syarat lebih mudah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Warta Ekonomi Sindonews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x