Sebut Pemerintah Butuh Omnibus Law, Jokowi Targetkan Aturan Turunan UU Ciptaker Rampung 3 Bulan

- 10 Oktober 2020, 06:30 WIB
Tangkapan layar, Presiden Jokowi beri tanggapan soal penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja
Tangkapan layar, Presiden Jokowi beri tanggapan soal penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja /Sekretariat Presiden

Baca Juga: Rampungkan Terapi Covid-19, Donald Trump Sudah Diizinkan untuk Kembali Berkampanye

Ketiga, lanjutnya, Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar (pungli) dapat dihilangkan," sebutnya.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah