Kerusuhan Makin Meluas akibat UU Cipta Kerja, Puan Maharani Mendadak Ingin Merangkul Para Buruh

- 9 Oktober 2020, 16:46 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani /

PR CIREBON – Hampir di seluruh penjuru Indonesia telah terjadi aksi penolakan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law menjadi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Gelombang aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terus merebak hingga daerah-daerah. Bahkan, diprediksi akibat aksi tersebut fasilitas publik yang dirusak ada kerugian hingga miliaran rupiah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menggandeng kelompok buruh, dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga: Omnibus Law Tuai Polemik dan Perdebatan, PBNU Soroti Kelonggaran Sertifikasi Halal

Menurut Puan, hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.

“Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Puan menuturkan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga: Pemilu Tinggal Menghitung Minggu, Parlemen AS Rencanakan Pemakzulan Donald Trump?

Aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x