Aksi Tolak UU Ciptaker Jadi Klaster Baru Covid-19, Epidemiolog: Mereka Tidak Sadar Sudah Tertular

- 9 Oktober 2020, 14:06 WIB
ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja
ilustrasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja /Pikiran-rakyat.com/Pikiran-rakyta.com

PR CIREBON - Terlepas dari aksi demo penolakan pengesahan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR pada Senin lalu. beberapa pengamat menilai bahwa aksi demo tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru.

Sebagaimana diketahui, bahwa Indonesia sedang mengalami masa pandemi Covid-19 yang hingga saat ini angka penularannya masih terus meningkat setiap harinya.

Maka dari itu, aksi demo besar-besaran tersebut, ditakutkan akan menjadi klaster baru pada penyebaran Covid-19, dimana dalam demo itu jelas menimbulkan kerumunan massa.

Baca Juga: Pengesahan Omnibus Law Terkesan Dadakan, Menaker: Pengesahan Dipercepat untuk Kurangi Jam Rapat

Sementara itu, seorang epidemiolog, dr Iche Andriany Liberty mengaku khawatir meningkatnya penularan Covid-19 seiring meningkatnya aktivitas aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Ciptaker di sejumlah daerah termasuk di Palembang, Sumatera Selatan.

Menurutnya, sulitnya penerapan disiplin kesehatan saat demonstrasi dan unjuk rasa dianggap berpotensi mendongkrak angka kasus penularan dan dapat menjadi klaster baru Covid-19.

“Saat demo atau unjuk rasa jaga jarak tidak mungkin, yang saya lihat juga pakai maskernya bongkar pasang. Belum lagi mereka teriak-teriak, dropletnya akan semakin kencang,” ujar Epidemiolog, dr Iche Andriany Liberty, Kamis 8 Oktober 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Omnibus Law Dikabarkan Mampu Menarik Investor Asing, Sekjen MUI: Memuluskan Jalan bagi TKA Tiongkok

dr Iche mengungkapkan, sebagian peserta demo adalah mereka yang berusia muda yang mendominasi kategori usia penularan tanpa gejala (asimptomatyc).

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x