Ironis DPR Sahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, NU: Waktu Pemilu Butuh, Sudah Dipilih Rugikan Rakyat

- 7 Oktober 2020, 21:20 WIB
Ketua Umum Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj.
Ketua Umum Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj. /ANTARA/Reno Esni/

"Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya rakyat dibutuhkan, tapi kalau sudah selesai rakyat ditinggal," ucapnya.

Selain itu, Said juga menyoroti hadirnya pasal pendidikan yang ada dalam UU Ciptaker. Ketentuan tersebut terdapat dalam pasal 26 poin K yang memasukkan entitas pendidikan sebagai sebuah kegiatan usaha.

Kemudian pasal 65 yang menjelaskan pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam UU Ciptaker itu.

Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan bukanlah sebuah perusahaan. Pasal itu dinilai dapat melahirkan potensi pendidikan yang disulap sebagai sebuah entitas untuk mencari untung atau komersil.

Said pun mendorong agar masyarakat melakukan judicial review atas penolakan UU Cipta Kerja.

 "Kita harus melakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x