PR CIREBON - Jerinx SID kembali menjalani sidang virtual kasus yang menimpanya, terkait 'IDI Kacung WHO' pada Selasa, 22 September 2020
Sidang online kasus I Gede Ari Astina dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, tetapi sidang tersebut diwarnai Jerinx SID sempat dua kali ditegur Majelis Hakim.
Tepatnya, majelis hakim menegur Jerinx SID yang tidak didampingi kuasa hukumnya, tetapi dijawab Jerinx mengaku tidak mengetahui alasan tim kuasa hukum tidak mendampinginya.
Baca Juga: Wapres Apresiasi NU Tunda Muktamar ke-34 demi Selamatkan Rakyat, tapi Pilkada 2020 Tetap Digelar ?
"Tidak ada (pengacara, red), dan saya tidak tahu kenapa," ungkap Jerinx SID menjawab Majelis Hakim pada Selasa, 22 September 2020.
"Coba hubungi yaa," tambahnya.
Setelah itu, sidang online mendadak diskors selama 15 menit, tetapi masih pengacara Jerinx SID nampak belum terlihat hadir.
Tak berhenti sampai situ, Jerinx kembali mendapat teguran yang keras karena dirinya dianggap tidak konsentrasi mengahadapi sidang.
Baca Juga: PDIP Cemas Kalah Pilkada Solo 2020 sampai Megawati Turun Gunung, Pengamat: Harga Diri Dipertaruhkan
"Saudara terdakwa. Tolong konsentrasi ke sidang ini. Itu menggunakan hp ya," imbau Majelis Hakim.