Sidang Online Tak Didampingi Pengacara, Jerinx SID Dua Kali Ditegur Majelis Hakim

- 23 September 2020, 15:15 WIB
Sidang online 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa Jerinx yang kedua berlangsung Selasa 22 September 2020 di PN Denpasar Bali
Sidang online 'IDI Kacung WHO' dengan terdakwa Jerinx yang kedua berlangsung Selasa 22 September 2020 di PN Denpasar Bali /tim indobalinews8/Dok Klh

PR CIREBON - Jerinx SID kembali menjalani sidang virtual kasus yang menimpanya, terkait 'IDI Kacung WHO' pada Selasa, 22 September 2020

Sidang online kasus I Gede Ari Astina dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, tetapi sidang tersebut diwarnai Jerinx SID sempat dua kali ditegur Majelis Hakim.

Tepatnya, majelis hakim menegur Jerinx SID yang tidak didampingi kuasa hukumnya, tetapi dijawab Jerinx mengaku tidak mengetahui alasan tim kuasa hukum tidak mendampinginya.

Baca Juga: Wapres Apresiasi NU Tunda Muktamar ke-34 demi Selamatkan Rakyat, tapi Pilkada 2020 Tetap Digelar ?

"Tidak ada (pengacara, red), dan saya tidak tahu kenapa," ungkap Jerinx SID menjawab Majelis Hakim pada Selasa, 22 September 2020.

"Coba hubungi yaa," tambahnya.

Setelah itu, sidang online mendadak diskors selama 15 menit, tetapi masih pengacara Jerinx SID nampak belum terlihat hadir.

Tak berhenti sampai situ, Jerinx kembali mendapat teguran yang keras karena dirinya dianggap tidak konsentrasi mengahadapi sidang.

Baca Juga: PDIP Cemas Kalah Pilkada Solo 2020 sampai Megawati Turun Gunung, Pengamat: Harga Diri Dipertaruhkan

"Saudara terdakwa. Tolong konsentrasi ke sidang ini. Itu menggunakan hp ya," imbau Majelis Hakim.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x