Pada akhirnya, sidang sempat kembali diskor 5 menit karena ada prosesi doa yang dilakukan Jerinx hingga saat sidang dimulai kembali, Jerinx SID pun nampak sudah didampingi kuasa hukumnya.
Prosesi sidang online pun tetap diwarnai protes Jerinx SID yang berharap sidang lanjutannya digelar secara offline atau langsung.
Baca Juga: Warga Jakarta Siaga Banjir di Tengah Pandemi, Anies Baswedan Keluarkan Ingub dengan 7 Poin Khusus
"Yang mulia, saya sebagai terdakwa tetap menolak sidang online melainkan digelar offline. Karena sidang ini bukan untuk kepentingan saya saja atau jaksa penuntut umum atau hakim, tapi untuk korban," pungkas Jerinx SID penuh keteguhan.***