"Karena itulah pentingnya pemerintah DKI Jakarta mendistribusikan bantuan secara merata, agar mereka yang terdampak PSBB seperti pengemudi ojek online, bisa tetap menghidupi diri secara layak," kata Bamsoet, Minggu 20 September 2020.
Pernyataan tersebut, ucap Bamsoet, setelah dirinya bertemu dengan pengemudi ojek online bernama Lis, 42 tahun, yang telah menjalani profesi tersebut sejak tahun 2017 di kawasan Gondangdia, tepatnya di bawah jembatan layang Kereta Api.
Baca Juga: Pilkada Lebih Baik Ditunda ketimbang Korbankan Rakyat, DPR: Nyawa Paling Utama, Politik Nanti Aja
Lis mengatakan bahwa sejak dirinya bercerai dan ditinggalkan oleh suaminya tiga tahun yang lalu, terang Politisi Golkar ini, ia terpaksa harus menjadi tulang punggung keluarga bagi empat orang anaknya.
Bahkan, tutur Bambang, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, pengemudi ojek online tersebut nyaris tak satupun mendapat orderan penumpang.
"Menarik ojek mulai dari setengah 6 pagi hingga sore. Kadang, saat pandemi dan adanya kebijakan PSBB tak ada satupun nada panggil berdering di handphone nya. Itu berarti tak sepeser pun rupiah yang akan masuk dalam rekeningnya karena tak ada tumpangan maupun pesanan," pungkasnya.***