Ojek Online Sepi Orderan Penumpang di Masa PSBB Total, Bamsoet: Anies Harus Perhatikan Nasib Ojol

- 20 September 2020, 14:54 WIB
Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online /Antara Foto/Fauzan/ANTARA FOTO

PR CIREBON - Kebijakan penerapan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) Total yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memasuki hari ke-7 sejak diberlakukan pada Senin, 14 September 2020.

Berbeda dengan PSBB sebelumnya, pada PSBB periode kedua ini, Anies lebih menekankan kepada pengetatan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta membatasi warganya untuk tidak berkegiatan di luar rumah.

Sementara itu, terkait moda transportasi, Anies mengatakan para pengemudi masih bisa berjalan seperti sebelum diterapkan PSBB. Namun, baik pengemudi maupun penumpang wajib menggunakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kembali dengan Kostum Unik, New Journey To The West 8 Umumkan Tanggal Tayang Perdana

Akan tetapi, imbas atau dampak dari penerapan PSBB yang baru berjalan satu minggu tersebut sudah dapat dirasakan oleh berbagai kalangan.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), selaku Ketua MPR RI menyatakan bahwa dampak pandemi Covid-19 ini telah berimbas terhadap kehidupan para pekerja informal, seperti ojek online.

Terlebih saat ini, ujarnya, Gubernur DKI Jakarta tersebut sedang memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mengharuskan warga mengurangi berbagai aktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Produk Laut Indonesia Dilarang Ekspor ke Tiongkok, Kadin: Tak Usah Khawatir, Hanya Satu Perusahaan

Bambang mengungkapkan, bahwa pemerintah DKI Jakarta, harus lebih memperhatikan imbas dari penerapan PSBB ini kepada masyarakat kecil serta harus mampu mendistribusikan bantuan secara merata.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x