Cek Fakta: PSBB Ketat Jakarta Disebut Sengaja Ada Atas Perintah KAMI Agar Pemerintah Pusat Terdesak

- 16 September 2020, 12:50 WIB
Ilustrasi PSBB Jakarta/Sumber/Pixabay
Ilustrasi PSBB Jakarta/Sumber/Pixabay /

PR CIREBON - Seorang pengguna Facebook Sidik Purnomo mengunggah sebuah gambar tangkapan layar dengan menyebut nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kebijakan terbarunya soal penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Ketat.

Dalam unggahan itu, sebuah narasi tuduhan menyebut PSBB merupakan skenario yang sengaja dibuat penghianat bangsa.

Narasi lengkap dapat terlihat sebagai berikut:

“Semua dikondisikan sesuai skenario para penghianat bangsa…” demikian bunyi narasi yang tersebar dalam Facebook tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Imbas PSBB Ketat Jakarta, Anies Baswedan: Kesehatan Nomor Satu, Ekonomi Nanti Gerak Sendiri

Sedangkan narasi yang termuat dalam gambar yang diunggahnya, menyebutkan bahwa Anies Baswedan sudah mendapat instruksi khusus dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Narasi lengkap dapat terlihat sebagai berikut:

“Kajian intelejen crime…. Anis dapat instruksi dari “KAMI” Agar lakukan psbb total beberapa bulan agar tujuannya Rakyat DKI menjadi lumpuh secara perekonomian sehingga ketika bulan oktober 2020 besok indonesia masuk jurang Resesi (100% pasti resesei) maka dikarnakan tidak adanya pekerjaan, pendapatan cash dan tabungan berakibat pada kemiskinan yang menjadi jadi di DKI sehingga bisa memicu Demo dan penjarahan,

"Bila itu terjadi maka KAMI dan antek kadrun lainnya akan push provokasi kepada rakyat tentang JOKOWI HARUS MUNDUR KARENA GAGAL SELAMATKAN RAKYAT. Ada misi jahat sedang di jalankan oleh wan abut,kadrun,dan KAMI bin GATOT CENDANA” demikian bunyi narasi yang ramai beredar dalam media sosial Facebook tersebut.

Baca Juga: BNPT Ikut Usut Penusukan Syekh Ali Jaber, Dalami Jejak Digital Pelaku demi Cari Afiliasi Teroris

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x