Ojek Online Sepi Orderan Penumpang di Masa PSBB Total, Bamsoet: Anies Harus Perhatikan Nasib Ojol

- 20 September 2020, 14:54 WIB
Ilustrasi Ojek Online
Ilustrasi Ojek Online /Antara Foto/Fauzan/ANTARA FOTO

PR CIREBON - Kebijakan penerapan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) Total yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memasuki hari ke-7 sejak diberlakukan pada Senin, 14 September 2020.

Berbeda dengan PSBB sebelumnya, pada PSBB periode kedua ini, Anies lebih menekankan kepada pengetatan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta membatasi warganya untuk tidak berkegiatan di luar rumah.

Sementara itu, terkait moda transportasi, Anies mengatakan para pengemudi masih bisa berjalan seperti sebelum diterapkan PSBB. Namun, baik pengemudi maupun penumpang wajib menggunakan protokol kesehatan.

Baca Juga: Kembali dengan Kostum Unik, New Journey To The West 8 Umumkan Tanggal Tayang Perdana

Akan tetapi, imbas atau dampak dari penerapan PSBB yang baru berjalan satu minggu tersebut sudah dapat dirasakan oleh berbagai kalangan.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs RRI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), selaku Ketua MPR RI menyatakan bahwa dampak pandemi Covid-19 ini telah berimbas terhadap kehidupan para pekerja informal, seperti ojek online.

Terlebih saat ini, ujarnya, Gubernur DKI Jakarta tersebut sedang memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mengharuskan warga mengurangi berbagai aktivitas di luar rumah.

Baca Juga: Produk Laut Indonesia Dilarang Ekspor ke Tiongkok, Kadin: Tak Usah Khawatir, Hanya Satu Perusahaan

Bambang mengungkapkan, bahwa pemerintah DKI Jakarta, harus lebih memperhatikan imbas dari penerapan PSBB ini kepada masyarakat kecil serta harus mampu mendistribusikan bantuan secara merata.

"Karena itulah pentingnya pemerintah DKI Jakarta mendistribusikan bantuan secara merata, agar mereka yang terdampak PSBB seperti pengemudi ojek online, bisa tetap menghidupi diri secara layak," kata Bamsoet, Minggu 20 September 2020.

Pernyataan tersebut, ucap Bamsoet, setelah dirinya bertemu dengan pengemudi ojek online bernama Lis, 42 tahun, yang telah menjalani profesi tersebut sejak tahun 2017 di kawasan Gondangdia, tepatnya di bawah jembatan layang Kereta Api.

Baca Juga: Pilkada Lebih Baik Ditunda ketimbang Korbankan Rakyat, DPR: Nyawa Paling Utama, Politik Nanti Aja

Lis mengatakan bahwa sejak dirinya bercerai dan ditinggalkan oleh suaminya tiga tahun yang lalu, terang Politisi Golkar ini, ia terpaksa harus menjadi tulang punggung keluarga bagi empat orang anaknya.

Bahkan, tutur Bambang, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, pengemudi ojek online tersebut nyaris tak satupun mendapat orderan penumpang.

"Menarik ojek mulai dari setengah 6 pagi hingga sore. Kadang, saat pandemi dan adanya kebijakan PSBB tak ada satupun nada panggil berdering di handphone nya. Itu berarti tak sepeser pun rupiah yang akan masuk dalam rekeningnya karena tak ada tumpangan maupun pesanan," pungkasnya.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x