Dia menambahkan, terkait pelaksanaan Pilkada pada bulan Desember nanti tidak akan berjalan maksimal. Bahkan, tambahnya, jika terus dilanjutkan dapat membuka klaster-klaster baru Covid-19 di setiap daerah yang melaksanakan Pilkada.
"karena dalam Pilkada akan hadirkan keramaian - keramaian baru di setiap daerah, kalau begini terus, kapan berakhirnya Covid-19 dan vaksin pun belum ditemukan". ujarnya.
Baca Juga: Masyarakat Menilai Buruk Penegakkan Hukum, Rocky: Mahfud Kalau Kepanasan Reaksinya Lebih dari Cacing
Penolakan terhadap Pilkada ini, terlebih melihat bahwa kasus Covid-19 yang menyerang calon kepala daerah. Bahkan, Ketua KPU Pusat beserta anggota komisioner KPU, selaku penyelenggara juga sudah dinyatakan positif Covid-19.
"Para elite penyelenggara satu per satu mulai kena Covid, dan juga penyelenggara di daerah bahkan calon - calon kepala daerah juga banyak yang kena, bagaimana Pilkada terus dilaksanakan,”kata Fachrul.
Fachrul mengajak rakyat Indonesia khususnya kepada 105 Juta jiwa yang berada di daerah yang akan mengalami pelaksanaan Pilkada untuk kita sama - sama bijak meminta Pilkada 2020 ini agar di tunda di 2021.
“Kita menjauh dulu dari Covid-19, lawan kita Covid bukan rival politik kita, mari kita selamatkan Indonesia dari Covid-19, selesai Covid baru kita berkompetisi secara demokrasi secara sehat secara bersama sama," tutupnya.***