Berbahaya Gelar Pilkada saat Pandemi Meningkat, Pengamat: Bisa Timbulkan Tsunami Covid-19

- 20 September 2020, 09:30 WIB
Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020 /Antara News

PR CIREBON - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia pada Desember nanti. Namun, karena proses pemilihan tersebut masih dalam masa pandemi Covid-19, maka pemerintah perlu tegas menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu mengingat wabah pandemi Covid-19 yang semakin meluas di berbagai daerah hingga saat ini, serta mencegah adanya klaster baru penularan Covid-19 pada saat Pilkada berlangsung.

Meskipun, beberapa pengamat politik menyarankan untuk menunda Pilkada di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tersindir PKS Bicara Penegakan Hukum Indonesia Jelek, Mahfud MD: Hanya Baca Judul, Tanpa Simak Isi

Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara mengatakan bahwa Pilkada serentak tersebut akan tetap dilaksanakan, dengan ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, Haris Hijrah Wicaksana, selaku pengamat politik mengingatkan perlu adanya peninjauan kembali terkait Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang tersebut.

Haris menyarankan, sebaiknya pemilihan kepala daerah tersebut ditunda hingga wabah pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir.

“Baiknya, Pilkada itu diundur dan dilaksanakan setelah berakhir Pandemi Covid-19 karena beberapa negara juga diundur,” tuturnya, Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga: Tak Mau Sendiri Kehilangan, IDI Bongkar Polri Punya Lebih Banyak Polisi Meninggal akibat Covid-19

Meskipun Pilkada 2020 di berbagai daerah di Indonesia sudah bergulir melaksanakan tahapan-tahapan sesuai dengan agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun hingga saat ini penyebaran Covid-19 masih terus meningkat.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x