Berbahaya Gelar Pilkada saat Pandemi Meningkat, Pengamat: Bisa Timbulkan Tsunami Covid-19

- 20 September 2020, 09:30 WIB
Pilkada Serentak 2020
Pilkada Serentak 2020 /Antara News

Selama ini, kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas dengan mengancam tidak akan melantik kepala daerah yang menang, tetapi mereka melanggar protokol kesehatan.

Kebijakan tersebut, kata ia, sebagai alternatif saja agar Pilkada tidak menularkan penyebaran pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sejarah Bentuk Karakter Bangsa Majemuk dalam Diri, Kemendikbud Bantah Isu Penghapusan Mapel Sejarah

Akan tetapi, pada kenyataannya, kebijakan dari atas ke bawah itu masih sangat sulit diterapkan. Seperti berkampanye, deklarasi, hingga pada pendaftaran, masih banyak massa yang berkerumun dari masing-masing pendukung pasangan calon tersebut.

Maka dari itu, para stakeholder Pilkada, seperti Bawaslu, KPU, TNI, Polri, dan partai politik harus saling mengingatkan dan jangan sampai terjadi kerumunan massa selama tahapan Pilkada.

“Kami khawatir itu menjadikan senjata bagi calon kepala daerah yang kalah untuk dipersoalkan ke ranah hukum, sehingga mengganggu terhadap jalannya roda pemerintah daerah,” pungkas Haris.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah