Deklarator KAMI Bela Anies Baswedan Soal PSBB Total, Refly: Ga Heran Langgar UU, Pusat Pun Semrawut

- 12 September 2020, 17:15 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun /

Baca Juga: Samakan MUI dengan LSM, Dewan PKPI: Bahkan Ragu Pengurusnya Belum Tentu Ulama

Selain itu, Refly pun meminta publik memahami langkah Anies dalam mengambil kebijakan PSBB total terkesan dadakan, tetapi ini lebih efektif ketimbang harus menunggu izin PSBB dari Menkes Terawan yang penuh alur birokrasi.

"Kita harus lihat kondisi objektifnya, jangan hanya main kekuasaan. Kalau memang main kekuasaan, jatuhnya sengketa itu ke MK dan akan diputuskan nantinya," tandas Refly.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah