Deklarator KAMI Bela Anies Baswedan Soal PSBB Total, Refly: Ga Heran Langgar UU, Pusat Pun Semrawut

- 12 September 2020, 17:15 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun /

PR CIREBON - Salah seorang deklarator KAMI, Refly Harun nampak bersuara menilai kebijakan terbaru Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal pemberlakuan kembali PSBB total.

Kali ini, Refly lebih memihak Anies dengan menyebut dia tidak bisa disalahkan atas kebijakan menerapkan kembali PSBB total.

Pasalnya, penanganan Covid-19 dari pemerintah pusat sudah menunjukkan kekacauan,, sehingga jelas jangan salahkan bila pemerintah daerah juga ikut kacau dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Curiga PSBB Total Bermuatan Politik, PDIP: Hentikan Aja Pak Anies, Kasihan Masyarakat Tanggung Jawab

Lebih lanjut, Refly menilai penanganan Covid-19 di tingkat pusat sudah menunjukkan kesemrawutan dari leading sector penanganan Covid-19 yang saat ini menjadi tidak jelas.

Kemudian situasi ini diperparah saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya Darurat Kesehatan Masyarakat dengan merujuk Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan

Sesuai aturan tersebut, leading sector dipegang oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Lawan Arus saat Menteri Ramai Serang Anies Baswedan, Erick Thohir: Rakyat Harus Mau Disiplin Sehat

Namun kemudian, Presiden Jokowi kembali mengumumkan Darurat Bencana Nasional dengan leading sector Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.

Hingga paling terbaru, Presiden Jokowi kembali meluncurkan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi dengan ketua komitenya Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto dan pelaksana hariannya adalah Menteri BUMN Erick Tohir.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x