"Ini mengusik rasa keadilan kita. Kalau ini Pak Menteri tidak tertibkan, ini pukulan telak. Berarti kita tidak peduli terhadap orang-orang miskin," jelas Yandri.
Baca Juga: Jerinx SID Tolak Sidang Online Rampas HAM Terdakwa, Gendo: Bukan Perdata, Kita Harus Lihat Gestur
Senada dengan Yandri, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa sejak awal mereka meminta agar dana BOS bagi madrasah tidak boleh diotak-atik oleh Kemenag.
Pasalnya, saat ini madrasah sangat membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19, tetapi ternyata yang terjadi berbeda dari permintaan DPR.
"Ini kan (seperti) disangka kami Komisi VIII setuju pemotongan (dana BOS). Itu harus diketahui pak Menteri. Kita tegas supaya jangan ada apapun soal BOS. Bahkan dialihkan aja kita keberatan," tegas Ace.
Baca Juga: Gatot Diminta Bijak Soal Menag Tuding Hafiz Sebar Radikalisme, Demokrat: Objektif Bedakan Dong, Pak
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi ternyata cukup berani mengakui, pihaknya melakukan pemotongan anggaran dana BOS.
Ia berdalih, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan terkait langkah-langkah penyesuaian belanja Menteri Agama tahun 2020.
"Ditjen Pendidikan Agama Islam mendapat penghematan atau pemotongan anggaran sebesar Rp2.02 triliun," pungkas Fachrul Razi.***