Jerinx SID Tolak Sidang Online Rampas HAM Terdakwa, Gendo: Bukan Perdata, Kita Harus Lihat Gestur

- 8 September 2020, 19:56 WIB
Jerinx, drummer grup band SID saat bersama isterinya Nora Alexandra dan Kuasa Hukumnya Wayan Gendo ketika pertama kali ditahan karena kasus penghinaan kepada institusi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pda Kamis 3 September 2020 Jaksa mengumumkan menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx dan melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Negeri Denpasar Bali
Jerinx, drummer grup band SID saat bersama isterinya Nora Alexandra dan Kuasa Hukumnya Wayan Gendo ketika pertama kali ditahan karena kasus penghinaan kepada institusi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Pda Kamis 3 September 2020 Jaksa mengumumkan menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx dan melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Negeri Denpasar Bali /shira ade/Dok Gendo Lawa Office

Baca Juga: Gatot Diminta Bijak Soal Menag Tuding Hafiz Sebar Radikalisme, Demokrat: Objektif Bedakan Dong, Pak

Dengan demikian, Gendo juga mengatakan akan menyurati Ombudsman, Komisi Yudisial dan Komnas HAM untuk mendapatkan dukungan perkara Jerinx digelar secara tatap muka.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x