Dengan demikian, pernyataan Menag Fahcrul tidak dalam konteks mengeneralisir karena pandangan itu disampaikan Menag dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.
Baca Juga: Komjak Ikut Campur Proses Hukum Pinangki, Akademisi: Tidak Boleh Bangun Opini, Tidak Boleh Menyerang
"Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN," tandas Kamaruddin.***