Bahkan, sikap seperti itu dapat memicu gesekan yang meluas dan konflik horizontal di Prancis, negara yang memiliki populasi muslim terbesar di Eropa.
Baca Juga: DPR Minta Kemensos Hindari Beras Mumet, Juliari: Tidak Murni Bansos, Hanya Kurangi Stok Bulog
"Sebagaimana rasisme sistemik yang hari ini kita saksikan dampaknya di Amerika Serikat, ataupun aksi teror terhadap umat Islam di Myanmar dan India, semuanya diperparah oleh kebencian dan diskriminasi yang berlindung di balik isu kebebasan pers," papar HNW.
Lebih dari itu, anggota Komisi VIII DPR RI itu mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI agar memaksimalkan potensi Indonesia di PBB dan OKI untuk melawan praktik islamophobia.
Tak lupa, dia juga menggarisbawahi peranan khusus Council of Europe sebagai organisasi yang bertanggung jawab terkait masalah HAM di benua Eropa, termasuk islamophobia.
Baca Juga: Rokok Ancam Bonus Demografi RI, Kemenkes: KTR Harus Digalakkan, Anak Muda Punya Hak Hidup Sehat
"Sebagaimana Kemenlu pada pekan ini memanggil KUAI Swedia dan Norwegia untuk menyampaikan protes terhadap pembakaran Al-Qur'an, Kemenlu perlu juga mempertimbangkan tindakan serupa terhadap Prancis untuk menegaskan posisi Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, yang demokratis dan moderat," pungkas HNW.***