MPR Gelar Perkumpulan saat Indonesia Masuk 23 Besar Kasus Covid-19, MUI: Terlalu Meremehkan

- 24 Agustus 2020, 17:16 WIB
Ketua MPR, Bambang Soesatyo saat mengumpulkan pecinta otomotif di Gedung MPR. (foto: Instagram.com/@bambang.soesatyo)**
Ketua MPR, Bambang Soesatyo saat mengumpulkan pecinta otomotif di Gedung MPR. (foto: Instagram.com/@bambang.soesatyo)** /

PR CIREBON - Kegiatan perkumpulan besar ratusan pecinta otomotif di Gedung Parlemen, Senayan yang digagas Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, belum lama ini memunculkan tanggapan sinis dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Pasalnya, tindakan Bamsoet itu dinilai berisiko besar karena dilakukan di zona merah Covid-19, sehingga ia meminta pimpinan MPR tidak menganggap enteng aturan protokol kesehatan Covid-19.

"Janganlah para pemimpin di negeri ini menganggap enteng masalah Covid-19 ini. Risikonya akan sangat besar. Oleh karena itu, janganlah ada di antara kita yang menganggap bahwa negeri kita sudah aman dari Covid-19. Terutama di kota-kota yang memang masih merah," ungkap Abbas dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News pada Senin, 24 Agustus 2020.

Baca Juga: MUI Patahkan Dugaan Negatif Kebakaran Kejagung, Tengku Zulkarnain: Awalan Ter Berarti Tidak Sengaja

Bahkan, Abbas menyebutkan jumlah pasien Covid-19 di Indonesia pada Sabtu, 22 Agustus 2020 sudah mencapai 151.498 orang. Namun, usaha untuk tidak berkumpul-kumpul dan menghindari kerumunan belum juga maksimal.

"Jadi ada kenaikan 2.090 orang dari hari sebelumnya. Hal ini tentu jelas sangat merisaukan kita. Untuk itu usaha dan upaya bagi menekan penularan nya jelas harus selalu kita usahakan dengan menghindari kerumunan atau berkumpul-kumpul," jelas Abbas.

Selain itu, ia menilai ketentuan tentang protokol Covid-19 bukan hanya memakai masker, tetapi juga menjaga jarak hendaknya benar-benar dihormati dan ditegakkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Transkrip Dialog Kejagung Sengaja Dibakar Agar Ada Pemutihan Kasus Korupsi Besar

Apalagi pelanggaran protokol Covid-19 itu dilakukan oleh MPR RI yang menjadi bagian dari pemerintah, seperti sangat jelas tidak layak untuk ditiru rakyat.

"Untuk itu, teladan dari pemerintah sebagai pihak yang akan digugu dan ditiru oleh rakyat luas tentu jelas sangat-sangat diharapkan. Oleh karena itu kehadiran gambar di atas jelas terasa sebagai sesuatu yang mengganggu," ujar Abbas

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x