MUI Patahkan Dugaan Negatif Kebakaran Kejagung, Tengku Zulkarnain: Awalan Ter Berarti Tidak Sengaja

- 24 Agustus 2020, 15:55 WIB
Kejagung Kebakaran
Kejagung Kebakaran /Antara//Antara

PR CIREBON - Kejadian kebakaran hebat yang membumihanguskan Gedung Kejaksaan Agung RI memang dipenuhi dugaan kesengajaan yang disuarakan sejumlah tokoh besar, termasuk Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Namun demikian, Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain mempunyai pandangan sendiri terkait insiden terbakarnya gedung Kejakasaan Agung RI pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Tepatnya, ia menilai gedung tersebut tidak sengaja dibakar oleh oknum tertentu. Bahkan, ia mengatakan kesimpulan itu didapat setelah menganalisis tentang makna “terbakar” dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Juga: PDIP Paling Siap Pilkada Serentak 2020, Pengamat: Sekolah Partai Bukti Kandidat Layak Buat Rakyat

"Kadang-kadang awalan ‘Ter’ dalam bahasa Indonesia artinya Tidak sengaja di..." cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat PikiranRakyat-Cirebon.com pada Senin, 24 Agustus 2020.

Lebih lanjut, ia pun memberikan contoh awalan "ter" dalam sejumlah kata yang mempunyai makna serupa.

"Misalnya Terinjak = Tidak sengaja diinjak. Termakan = Tidak sengaja dimakan. Terbilang = Tidak sengaja disebut. Terbakar = Tidak sengaja dibakar. Ya, kan?" tambahnya memberikan contoh khusus.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Transkrip Dialog Kejagung Sengaja Dibakar Agar Ada Pemutihan Kasus Korupsi Besar

Sebagai informasi, kebakaran hebat yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI juga sempat dinilai sebagai kegagalan sistem keselamatan bangunan yang berakibat fatal.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x