DPR Heran Disurati Presiden Jokowi tentang Ubah UU Bencana, Ace: BNPB Ga Ada, Padahal Selalu Hadir

- 4 September 2020, 10:05 WIB
Kepala BNPN sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo (Komunikasi Kebencanaan BNPB).
Kepala BNPN sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo (Komunikasi Kebencanaan BNPB). /BNPB

PR CIREBON - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily heran dengan kemunculan Surat Presiden tentang Panitia Kerja Pemerintah untuk membahas Perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, tetapi ternyata isi Surat Presiden itu tidak menyebutkan keterlibatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Dalam Surat Presiden, disebutkan wakil pemerintah adalah Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ungkap Ace dalam rapat kerja dengan Kepala BNPB Doni Monardo yang diikuti melalui siaran langsung TVR Parlemen di Jakarta pada Kamis, 03 September 2020.

Tepatnya, saat itu Komisi VIII DPR sedang mengadakan rapat kerja dengan Doni Monardo untuk membahas rencana kerja dan anggaran BNPB dan isu-isu aktual lainnya.

Baca Juga: Cucu Proklamator Bikin Sakit Hati Masyarakat Sumbar, Persatuan Minang Sepakat Laporkan Puan Maharani

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu mengharapkan ingin BNPB juga dilibatkan dalam panitia kerja membahas perubahan Undang-Undang Penanggulangan Bencana, apalagi selama ini yang paling berperan dalam penanggulangan bencana adalah BNPB.

Sedangkan hal lain yang juga membuat kaget, adanya daftar inventaris masalah pemerintah terhadap perubahan Undang-Undang Penanggulangan Bencana, sekali lagi sama sekali tidak menyebutkan BNPB.

Padahal ini berbeda dengan Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang memang menyebutkan BNPB secara jelas.

"Daftar inventaris masalah DPR ingin memperkuat BNPB melalui regulasi, pelibatan TNI/Polri, dan dukungan anggaran. Mengapa daftar inventaris masalah versi pemerintah seperti ingin menghapus BNPB," jelas Ace, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Baca Juga: Netflix Gandeng Pangeran Harry dan Meghan Markle, Sepakat Buat Konten Bertema Harapan Kemanusiaan

Untuk itu, DPR akan memperdalam kembali hal itu Surat Presiden yang sudah dikirimkan tersebut, sehingga akan diketahui sampai sejauh mana BNPB dilibatkan dalam penyusunan daftar inventaris masalah versi pemerintah tersebut.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x